Pengertian, Hukum Istinja (Cebok), Etika ke Kamar Mandi



ISTINJA' (Cebok)
Istinja’ adalah membersihkan diri atau mensucikan setelah buang air kecil atau air besar. Untuk membersihkannya bisa menggunakan air dan jika tidak ada air maka gunakan tiga buah batu atau menggunakan satu batu yang memiliki tiga sisi (segi tiga). Yang dimaksud batu disi adalah benda padat yang kesat dan suci.



Hukum istinja’ (cebok) adalah wajib. Bagi yang tidak melakukannya dihitung dosa. Muhammad Rosulullah saw. Bersabda “Dua orang yang ada dalam dua kubur ini disiksa. Yang seorang disiksa karena mengadu-domba orang lain, dan yang seorang lagi karena tidak bersuci dari kencingnya.


Etika atau tata cara masuk kamar mandi dalam ajaran islam, sebagai berikut :
  1. Pada saat masuk kamar mandi harus mendahulukan kaki kiri, dan keluar mendahulukan kaki kanan. Karena setiap memulai hal yang baik dimulai dengan kaki kanan (masuk ke mesjid, rumah dll), dan setiap memulai hal yang kotor-kotor dimulai dari kaki kiri.

  2. Hendaklah memakai terompah atau sandal atau alas kaki. Menurut sebuah hadits riwayat Baihaqi, Rosulullah saw. kalau ke WC memakai sepatu.

  3. Selama dikamar mandi janganlah berucap kata kecuali terpaksa. Rosulullah saw. bersabda melarang orang berbicara selama buang hajat, menurut hadits riwayat Hakim.

  4. Hendaklah jauh dari orang, agar baunya tidak mengganggu.

  5. Hendaklah menjauhkan diri dari pandangan orang lain.

  6. Janganlah buang air di air tenang (tidak mengalir) kecuali jumlah air tersebut cukup besar seperti danau.

Baca juga artikel mengenai doa : masuk kamar mandi, keluar kamar mandi, selesai dari sesuci.
Sumber Artikel ini di ambil dari buku :
Judul : Buku Pintar Agama Islam Edisi Yang Disempurnakan
Penulis : Syamsul Rijal Hamid
Penerbit : CAHAYA SALAM

“Siapa yang menyampaikan satu ilmu dan orang membaca mengamalkannya maka dia akan beroleh pahala walaupun sudah tiada.”

Jangan lupa comment ya guys :)


3 comments:



Powered by Blogger.